PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I DPRD Tabanan memantau langsung Seleksi CASN Kompetensi PPPK Kabupaten Tabanan tahun 2023 di Institut Teknologi Dan Bisnis STIKOM Bali yang digelar pada 21-22 November 2023.
Pada tes kompetensi ini dibagi menjadi tiga kategori yang menjadi dasar kelulusan yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural. Dari ketiga kategori ini masing-masing mempunyai passing grade yang berbeda.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi mengatakan, pelaksanaan CASN Kabupaten ini dilaksanakan oleh pihak penyelenggara yakni BKPSDM Kabupaten Tabanan sebagai panitia seleksi dengan bekerja sama dengan BKN Pusat.
“Tahap persiapan yang dilaksanakan oleh pihak BKPSDM Kabupaten Tabanan sudah sangat matang dan terencana sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan harapan,” ujar, Minggu (3/12/2023).
Dari hasil monitoring didapat nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK JF non Guru sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.
Dari masing-masing tes tersebut seleksi kompetensi Teknis jawab benar nilai 5 jika salah/tidak menjawab 0, seleksi kompetensi manajerial range nilai 1 s/d 4 jika tidak menjawab nila 0, seleksi kompetensi sosial kultural range nilai 1 – 5 tidak menjawab nilai 0. 4.
“Dari pemantauan pelaksanaan tes sangat profesional dan terpantau dari ruang pantau yang telah disediakan,” imbuhnya. (ana)