Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Jro Dasaran Alit Jalani Pemeriksaan di Polres Tabanan

Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit bersama Kuasa Hukumnya I Kadek Agus Mulyawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan.
Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit bersama Kuasa Hukumnya I Kadek Agus Mulyawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial NCK (22) asal Kecamatan Buleleng mendatangi Polres Tabanan untuk memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Rabu (27/9/2023).

Didampingi kuasa hukumnya, Jro Dasaran Alit diperiksa kurang lebih tiga jam dengan 16 buah pertanyaan yang dicecar keapadanya.

Kuasa Hukum Jro Dasaran Alit I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, pihaknya mendampingi Dasaran Alit untuk memenuhi panggilan klarifikasi untuk menerangkan kronologis kejadian.

“Kami membantah semua yang dilaporkan oleh korban. Jadi itu mengada-ngada,” ucapnya usai pemeriksaan.

Dia menyebut, terkait video klarifikasi awal yang telah dibuat dan diunggah ke sosial medianya adalah untuk menanggapi narasi yang tidak sesuai. Namun, masyarakat salah menaksirkannya dan beberapa unggahan di media sosial dipotong sehingga hanya berisikan kalimat vulgar.

Baca Juga:  Pasutri Tewas Mengenaskan Usai Ditabrak Truk di Baturiti

“Jadi seolah-olah klien kami melakukan hal tersebut. Tentang persetubuhan atau adanya sperma dan lain-lain. Padahal pada klarifikasi awal tidak ada yang seperti itu,” ungkapnya.

Disinggung terkait laporan balik, pihaknya hingga saat ini belum membuat laporan balik dan masih mengikuti kasus. Adanya kesepakatan damai juga belum dibahas. “Kami akan diskusikan dengan tim dulu,” sambungnya.

Baca Juga:  Puluhan Spanduk ‘Coblos Si Gundul’ dan ‘Kandang Banteng’ Diturunkan

Terkait kondisi pelapor atau korban yang saat ini sakit dan tengah menjalani perawatan, Mulyawan dan timnya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya juga menduga bahwa NCK menjadi korban yang terprovokasi oleh beberapa orang atau tokoh yang seolah-olah kasus ini benar adanya persetubuhan.

“Kalau memang paham hukum sebelum melaporkan itu mempelajari dahulu, bisa tidak kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum? Jangan seolah-olah orang itu diprovokasi, untuk melakukan hal yang sifatnya coba-coba,” keluhnya.

Hal senada juga disampaikan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit. Dirinya membantah jika terjadi hubungan badan antara dirinya dengan NCK seperti di potongan yang ada dalam video klarifikasi sebelumnya.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

“Jadi kalimat hubungan badan itu, adalah apa yang dilaporkan korban kepada polisi yang saya tirukan. Dan di akhir-akhir sudah saya tegaskan tidak ada hubungan badan,” tegasnya.

Meskipun kasus ini tengah viral, Dasaran Alit mengaku saat ini masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa yakni melayani umat sebagai pemuka agama. “Masih melayani. Tapi yang keluar kota saya tunda dulu. Aktivitas masih tetap sama,” ucapnya. (ana)