PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan saat ini tengah mengusulkan tenaga non kesehatan agar bisa mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu dikarenakan, tenaga non kesehatan sebagai penunjang pelayanann kesehatan masyarakat baik di rumah sakit umum maupun puskesmas masih sangat kurang.
Tenaga non kesehatan ini misalnya tenaga administrasi di rumah sakit umum hingga puskesmas, sopir ambulans, dan lainnya.
“Masih kekurangan non-nakes yang belum tercover. Sehingga kami coba usulkan kepada pemerintah pusat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, Jumat (8/9/2023).
Dia berharap, tenaga non kesehatan nantinya bisa mengikuti seleksi PPPK sebab kekurangan mencapai ribuan orang dan beberapa dari mereka sudah mengabdi lebih dari delapan tahun.
Pihaknya pun masih menunggu keputusan dari pemerintah khususnya Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengingat saat ini pemerintah mengutamakan rekrutmen untuk PPPK nakes.
“Kami masih menunggu keputusan dari Kementerian karena memang rektutmen nakes yang diselesaikan dulu,” ucapnya.
Wira Andi menambahkan, pemerintah pusat telah menyetujui 1.070 formasi PPPK nakes tahun 2023 untuk Kabupaten Tabanan.
Sebanyak 1.070 formasi itu tersebar di 25 fasilitas kesehatan diantaranya 20 puskesmas, dinas kesehatan, laboratorium dan farmasi, bidang obat, serta di RSUD yang ada di Tabanan.
“Kategorinya itu untuk semua nakes baik perawat, bidan, dokter, tenaga gizi, radiografer,” imbuhnya.
Meskipun demikian, menurutnya jumlah tersebut masih kurang sebab saat ini Tabanan memerlukan sekitar 4.000 orang tenaga kesehatan dan tenaga penunjangnya.
“Total yang dibutuhkan kurang lebih 4.000 formasi nakes dan juga non nakes. Mudah-mudahan non nakes ini nanti juga bisa ikut rekrutmen PPPK,” pungkasnya. (ana)