Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Badung Dorong Penerapan Digitalisasi Transaksi

Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Badung di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).
Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Badung di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong penerapan digitalisasi dengan transaksi berbasis elektronik untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Kunjungan pariwisata meningkat, ini menjadi potensi yang sangat besar dalam rangka untuk peningkatan pendapatan, tentu untuk mendapatkan akselerasi optimalisasi perlu didorong menerapkan digitalisasi dan saya kira ini sudah dilakukan,” ujar Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat menggelar High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, perangkat daerah harus segera memikirkan infrastruktur agar bisa terhubung dengan wajib pajak dalam membantu  percepatan dan mempermudah proses transaksi pembayaran.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

“Kalau itu sudah kita lakukan tentu akan berdampak baik dari hulu ke hilir terhadap peningkatan realisasi pendapatan daerah. Makin meningkat pendapatan yang dilakukan dengan digitalisasi tentu akan semakin banyak bisa membantu masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Ni Putu Sukarini mengatakan, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dari tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah khususnya terhadap peta jalan digitalisasi daerah yang telah dibuat untuk diimplementasikan.

Baca Juga:  Diskusi dengan Anak Muda, Sengap Singgung Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Lingkungan

Digitalisasi tersebut membantu efektifitas dan trasnparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan pada pendapatan daerah di Kabupaten Badung.

“Kami selama ini telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, wajib retribusi serta perangkat daerah mengenai pelaksanaan dan perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung. Sehingga diharapkan dapat terwujud sinergi yang kuat dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” ucapnya.

Baca Juga:  1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

Kemudian, Kepala Tim Implementasi Sistem Pembayaran Digital BI Ernawan Andrias Tanto menyebut Pemerintah Kabupaten Badung telah berstatus digital berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD).

Seluruh jenis penerimaannya telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran non-tunai. Di level nasional, tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung mengalami peningkatan dari segi skor indeks dan peringkat. (rls)