PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A.Yani jurusan Denpasar-Gilimanuk Termasuk Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 04.00 WITA.
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi DK 1041 AY dengan sepeda motor Honda Karisma dengan nomor polisi DK 7691 CW tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Korban mengalami luka robek pada kepala belakang, lecet pada dagu dan dalam keadan sadar. Kini masih dirawat di RSUD Tabanan,” ujar Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, Jumat (18/8/2023).
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat kendaran Suzuki Ertiga yang dikemudikan I Wayan Adi Antara (28) asal Banjar Dinas Pajahan, Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, datang dari arah Timur jurusan Denpasar menuju Barat jurusan Gilimanuk
Namun, setibanya di tempat kejadian saat melintasi jalan lurus menanjak Adi Antara kurang konsentrasi sehingga menabrak sepeda motor Honda Karisma yang dikendari Tri Suhadi (36) asal Banjar Pande, Desa Kediri, Tabanan.
Akibat tabarakan, Tri Suhadi terseret sejauh 53 meter dengan posisi akhir di tepi jalan sebelah selatan. Sementara, kerugian material dari kecelakaan tersebut dipekirakan mencapai Rp20 juta.
“Hasil olah TKP, pengendara Suzuki Ertiga tidak kosentrasi saat mengemudi sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan,” jelas Subakti. (ana)