Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum Terkait Tujuh Ranperda

Rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas tujuh Ranperda Kabupaten Tabanan bertempat di Aula Rapat DPRD Tabanan, Selasa (13/6/2023).
Rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas tujuh Ranperda Kabupaten Tabanan bertempat di Aula Rapat DPRD Tabanan, Selasa (13/6/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas tujuh Ranperda Kabupaten Tabanan yang telah disampaikan oleh Bupati Tabanan.

Adapun tujuh Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaran Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.

Kemudian Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (13/6/2023) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, beserta anggota DPRD Tabanan.

Baca Juga:  Mahasiswa Soroti Masalah Bioskop Hingga Pengelolaan Sampah Dalam Forum Tabanan Bebas Bicara

Sementara dari eksekutif hadir Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Edi WIrawan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Pandangan umum dari Fraksi PDIP dibacakan oleh I Wayan Lara. Ia menjelaskan, Fraksi PDIP memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan penghargaan tertinggi diperoleh secara berturut-turut sembilan kali.

“Terlepas dari penilaian WTP, kami berpendapat agar Pemerintah lebih memperhatikan atau berfokus pada pencapaian atau realisasi atas penggunaan anggaran, yaitu tetap berpegang pada Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai upaya pencapaian Visi dan Misi, Nangun Sat Kertih Loka Bali, menuju Tabanan yang AUM ( Aman, Unggul dan Madani),” papar Wayan Lara.

Selain itu, khusus untuk permasalahan sampah yang sering dikeluhkan masyarakat yang tidak kunjung tuntas, Fraksi PDIP mengusulkan kepada pemerintah untuk dimasukkan dalam program prioritas.

Baca Juga:  Dorong Partisipasi Pemuda Tabanan Membangun Daerah, Mulyadi-Ardika Adakan Forum Diskusi ‘Tabanan Bebas Bicara’

Sementara itu, Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintahan Kabupaten Tabanan yang telah ke-9 (Sembilan) kali secara berturut-turut mendapatkan Prestasi WTP.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan agar memperhatikan catatan dan temuan-temuan BPK RI, bahwa dengan adanya beberapa kelemahan agar menjadi tolak ukur dalam penyempurnaan pada tahun berikutnya , sehingga WTP dapat selalu dipertahankan,” harap I Wayan Gindera.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

Hal senada disampaikan, Ketua Fraksi NasDem Ida Ayu Ketut Candrawati. Ia memberikan apresiasi atas perolehan predikat WTP yang merupakan opini tertinggi audit Laporan Keuangan.

Namun, di balik keberhasilan tersebut, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan baik Pendapatan Daerah, Belanja dan Transfer serta Pembiayaan, terutama realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mohon tanggapan bupati terhadap realisasi Belanja Daerah terutama Belanja Modal seberapa jauh realisasi pelaksanaan program pembangunan yang tersebar pada setiap OPD terkait sehingga jangan sampai serapan dana pada OPD akhir tahun 2022 tidak dapat ditindaklanjuti,” sebutnya. (ana)