Bareskrim Polri Cium Indikasi Narkopolitik Jelang Pemilu 2024

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar Rakernis 2023 di Kuta, Rabu (24/5/2023), yang salah satu agendanya mencegah terjadinya narkopolitik menjelang dan saat Pemilu 2024.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar Rakernis 2023 di Kuta, Rabu (24/5/2023), yang salah satu agendanya mencegah terjadinya narkopolitik menjelang dan saat Pemilu 2024.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencium indikasi peluang terjadinya narkopolitik menjelang Pemilu 2024.

Indikasi tersebut dalam bentuk aliran dana hasil peredaran gelap narkotika yang mengarah kepada politisi untuk kepentingan politiknya saat pemilu nanti.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang digelar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kuta pada Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Debat Ketiga Pilgub Bali, Mulia-PAS Janji Atasi Ketimpangan UMP, Koster-Giri Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

Karena itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa meminta jajaran Direktorat Reserse Narkoba di setiap Polda melakukan upaya pencegahan.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan narkoba yang dapat menghambat jalannya pemilu,” ujar Mukti Juharsa.

Ia menyebut keterlibatan politisi dalam peredaran gelap narkotika jelas melanggar hukum dan norma etika.

“Keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar hukum dan norma etika,” katanya.

Baca Juga:  Pemancing Tenggelam di Pantai Pandawa Ditemukan Meninggal

Hal yang sama diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi. Ia menyebutkan ada indikasi politisi menggunakan uang hasil kejahatan narkotika untuk kepentingan politiknya saat Pemilu 2024.

“Indikasinya memungkinkan ada, jika kami melihat data,” sebutnya.

Indikasi inilah yang menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rakernis tersebut.

“Ini akibat keterlibatan jaringan narkotika dan dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral di 2024,” tandasnya. (ann)