Pemkab Badung Raih Opini Tertinggi Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Bupati Wayan Adi Arnawa menerima Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi RI yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sebuah seremoni di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam sambutannya, Yusril menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang bebas dari praktik maladministrasi akan berbanding lurus dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga:  Badung Mulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa dan Kelurahan

Ia menekankan bahwa regulasi yang baik, kelembagaan yang lengkap, serta anggaran yang besar tidak akan bermakna apabila pelayanan publik masih diwarnai praktik maladministrasi. Oleh karena itu, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus pengingat bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 Ombudsman RI melakukan terobosan dengan mengeluarkan Opini Ombudsman sebagai instrumen penilaian baru. Penilaian ini dinilai lebih komprehensif karena tidak hanya mengukur kepatuhan, tetapi juga memotret potensi maladministrasi secara menyeluruh pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Nekat Rekam Wanita di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jabar Ngaku Sakit Hati

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 penilaian dilakukan terhadap 38 kementerian, delapan lembaga atau badan pemerintahan, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Badung Caka Fest 2026 Diserbu Penonton, Ribuan Warga Padati Puspem Badung

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Badung berjalan secara akuntabel, tepat waktu, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana serta Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata. (rls)