Jambret Spesialis Turis Asing Diringkus

Jambret spesialis turis asing, I Made Kanta, yang kini ditahan di Polsek Kuta.
Jambret spesialis turis asing, I Made Kanta, yang kini ditahan di Polsek Kuta.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang jambret spesialis turis asing di wilayah Kuta, I Made Kanta (35), ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta.

Kanta ditangkap pada Rabu (17/5/2023) di Lapangan Kresek, Jalan Kubu Anyar, Rabu (17/5/2023).

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita mengungkapkan, penangkapan Kanta berdasarkan laporan turis asing asal Australia, Sonja Jean Stevens (30).

Baca Juga:  Usaha Kian Menggeliat, IKM Pindang Merta Segara Dapat Bantuan Rp433 Juta dari Pemda Badung

“Salah satu korban yang melapor, wanita asal Australia, Sonja Jean Stevens,” terang Kompol Yogie, Senin (22/5/2023).

Dalam laporannya, korban sebelumnya dipepet seorang pengendara motor jenis Yamaha N-Max di Jalan Drupadi I, depan Shelter Cafe, Seminyak. Saat itu, kalung korban seberat empat gram dirampas pengemudi motor tersebut.

“Tersangka berhenti di dekat korban dan tiba-tiba menarik kalungnya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 6 juta,” imbuh Yogie.

Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Viral Video Perkelahian Warga Pendatang di Pasar Senggol Tabanan, Polisi: Hanya Salah Paham

Berbekal rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Kuta memperoleh ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada Kanta dan diketahui tinggal di Jalan Kubu Anyar, Kuta.

Kanta kemudian ditangkap di Lapangan Kresek, Jalan Kubu Anyar, sekitar pukul 19.30 WITA.

Dalam pemeriksaan, Kanta mengaku sudah dua kali beraksi. Aksi pertamanya di Jalan Drupadi dengan korban seorang warga Australia.

Baca Juga:  Nasib Santoso Bunuh Majikan Usai Nyabu, Kini Dituntut 14 Tahun Penjara

Sedangkan aksi kedua di Jalan Tijili, Kuta, dengan korban seorang warga negara India. (ann)