PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Rumah ditempati pasangan suami istri, Putu Juliantara (26) dan Ni Luh Purnami (21) di Jalan Wibisan Barat, Gang IV, nomor 2, Denpasar Utara, hangus terbakar, Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 13.00 WITA.
Peristiwa itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Sedangkan kerugian material dari terbakarnya bangunan berukuran 8×6 meter beserta barang-barang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, sebelum kejadian Ni Luh Purnami (21) sedang di kamar menidurkan anaknya yang berusia 11 tahun. Sedangkan suaminya sedang bekerja di jasa ekspedisi.,
“Saksi menidurkan anaknya sambal main handphone dan tiba-tiba dia mencium bau asap cukup menyengat dari ruang tamu,”ujar AKP Sukadi.
Purnami mengajak anaknya keluar dan kaget melihat api berkobar di ruang tamu.
“Saksi Bersama anaknya langsung keluar sembari berteriak minta tolong ke warga sekitar,”ungkap Sukadi.
Warga berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Lima unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar dikerahkan ke lokasi.
Kurang lebih 60 menit tim damkar berjibaku, kobaran si jago merah akhirnya berhasil dijinakkan.
Api menghanguskan motor Jupiter Z DK 3407 A, kulkas, dua TV,
satu gelang emas, dua kalung rantai, dua buah cincin emas, uang Rp 5 juta, serta surat-surat.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik,”ungkap Sukadi. (kom)