Ketua DPRD Tabanan Berikan Apresiasi Pada Bupati, Proses Penetapan ranperda Berjalan Lancar

TABANAN – Pantaubali.com – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga S.Sos memberikan apresiasi pada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran karena proses penetapan empat Ranperda menjadi Perda berjalan dengan lancar. Ranperda ini yakni, Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perparkiran, serta Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.

“Prosesnya cepat dan tidak ada kendala. Ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelengaraan pemerintahan daerah. Astungkara nantinya Perda yang kami hasilkan bisa memberikan manfaat pada masyarakat,” kata Made Dirga Kamis, (8/12).

Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda pada Rapat Paripurna ke-19 (Sembilan Belas) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 yang digelar di aula rapat DPRD Tabanan, Rabu, (7/12).

Baca Juga:  Komisi II Minta Perbaikan SDN 1 Pandak Gede dan Geluntung Melaui APBD Perubahan 2025

Kesepakatan penetapan Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi para Wakil Ketua DPRD. Sidang tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, anggota Dewan terhormat, jajaran Forkopimda, Sekda, Sekwan, para Asisten dan seluruh OPD serta para Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala/perwakilan Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan, Ketua/Perwakilan TP PKK dan DWP Tabanan.

Dirga juga berharap nantinya bisa segera keluar peraturan Bupati Tabanan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda yang telah dihasilkan. Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini berharap, Perda Perparkiran bisa memberikan dampak nyata di masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Terpeleset Saat Mandi, Nenek 83 Tahun Ditemukan Tewas di Irigasi Subak

“Untuk Perda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi semoga bisa segera juga ditindaklanjuti oleh setiap desa di Tabanan,” ujarnya.

Setelah dua Perda inisiatif, Ketua DPRD Tabanan Made Dirga S.Sos berencana juga akan membentuk perda lain yang fokus pada peningkatan pendapatan daerah. “Jadi tidak berhenti di sini, kami akan evaluasi lagi dan mencari celah untuk peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.