Badung – Pantaubali.com – Petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap dua anggota jaringan pencuri kartu debit milik wisatawan asing, I Nengah Winaya (28) dan I Made Juniarta (45).
“Kedua tersangka di tangkap pada Jumat (19/10) lalu. Tersangka I Nengah Winaya asal Jalan Mekar, Banjar Mekarjaya, Kepaon, Denpasar Selatan, diringkus di tempat usahanya di Jalan Laksmana Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Sedangkan tersangka I Made Juniarta digerebek di rumahnya di Jalan Mekar II, Banjar Mekarjaya, Kepaon, Densel,” beber Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, didampingi Kanit Reskrim IPTU Androyuan Elim, Minggu (21/10) kemarin.
AKP Johannes menerangkan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan korban bernama Stephen Anderson (61) asal Australia. Stephen yang menginap di salah satu hotel di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung itu mengaku, datang ke salah satu money changer di Jalan Laksaman Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, menukarkan uang pada Selasa (16/10). “Keesokan paginya, korban menerima pesan dari pihak bank melalui aplikasi banking di handphone-nya jika sedang melakukan transaksi sebesar Rp 22 juta. Setelah kartu debit-nya dilihat ternyata sudah tidak ada di dompet,” ucapnya.
Berdasarkan laporan Stephen dilakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku dicurigai adalah pemilik money changer, yakni I Nengah Winaya. Pada Jumat sekitar pukul 14.00 tersangka dibekuk di tempat usahanya. “Masih kami dalami terkait warga asing itu. Dari kedua tersangka kami amankan barang bukti uang Rp 5.900.000,” tegasnya.