TABANAN – Pantaubali.com – Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian HP di salah satu Bengkel Press Ban di Jalan Bypass Ir. Soekarno, Tabanan tepatnya di depan Warung Banyuwangi Utama.
Adapun inisial masing-masing pelaku berinisial MSE (30) asal Probolinggo dengan alamat tinggal sementara di Banjar Dinas Kubu Lebah, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng dan satu pelaku berinisial HN (35) asal Pegayaman, Buleleng.Dengan korban berinisial, DWN (25) bertempat tinggal di Bengkel Press Ban Jalan By Pass Ir. Soekarno, Tabanan di depan Warung Banyuwangi Utama.
Adapun modus dilakukan Pelaku menurut Kanit 1 Reskrim IPDA Mohommad Amir dalam keterangan tertulisnya, Jumat,(18/2) di Tabanan menyampaiakan, pelaku mengambil Hp milik korban di tempat tinggal korban pada saat korban masih dalam keadaan tertidur.
Adapun kronologis singkat penangkapan pelaku dalam keteranganya tersebut memaparkan, dimulai berdasarka laporan bersama tim lanjut melakukan penyeledikian. Dari hasil penyelidikan, di peroleh informasi terduga pelaku a.n S dan H berada di Buleleng.
“Pada Minggu,(13/2) pukul 08.00 wita kami bersama tim melakukan penangkapan kemudian kedua pelaku kami bawa ke mapolres tabanan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Adapun barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu, 1 (satu) buah kotak handphone merk Vivo 1918 warna Sonic Black, 1 (satu) buah tas belanja warna abu-abu dengan merk Terima Kasih, 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio warna Hitam Putih beserta kuncinya.