TABANAN – Pantaubali.com – Dalam rangka pembahasan optimalisasi pendapatan dari Pajak Parkir dan Retribusi Parkir dengan Eksekutif Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Tabanan, gelar rapat kerja, Senin, (7/2) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga menyampaikan, ini merupakan langkah selanjutnya dari rapat telah dilakukan sebelumnya.Dirinya menekankan, terkait dengan agenda rapat tersebut bagaimana objek parkir salah satunya jangan sampai tercecer.Maka, perlu sistem pemungutan seperti apa yang pas dan cocok nantinya.
“Data objek parkir itu wajib kita minta seakurat mungkin agar tidak ada yang tercecer nanti,” jelasnya.
Detelah mendapat data bagaimana selanjutnya memikirkan teknis dalam penerapan nantinya dilapangan.
“Bagaimana teknis sistem dari pemungutannya. Data yang diminta hanya objek dulu nanti untuk mendalami setelah kita menemukan data, atau aturan merupakan jalan kita akan sosialisasikan secara maksimal setidaknya Muspida yang kita ajak juga,” pungkasnya.
Kalau memang ada kebocoran misalnya setidaknya dapat ditutupi kebocoran tersebut serta didalami.Tentu yang penting dapat secara bersama-sama mengarah ke hal positif.
“Karena, tidak susah rasanya kalau kita sudah satu pemikiran, eksekutif memiliki pikiran maju kita disini juga berpikiran maju.Saat kita rapat selanjutnya setidaknya sudah membawa hasil kerja juga, dan setelah itu hasil kerja ini kita rapatkan lagi,” paparnya.
Sembari Dirga menambahkan, tentu semua memiliki tujuan.Setidaknya kekurangan yang lalu, dapat menjadi lebih baik kedepannya.