TABANAN – Pantaubali.com -Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan tiba-tiba didatangi dan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bali,Rabu,(27/10).
Kedatangan KPK tersebut menurut,Kepala dinas PUPRPKP Tabanan, Made Yudiana menyampaikan, ada dugaan kasus yang sedang ditangani KPK.
Terkait dugaan tersebut anggota KPK melakukan pengeledahan serta penyitaan dokumen khususnya yang diduga berkaitan dengan kasus ditanggani oleh anggota KPK tersebut.
“Adapun dokumen dibawa kurang lebih sebanyak 90 item khusnya berkaitan dengan dana DID tahun 2018.Yang mana, di PUPRPKP Kabupaten Tabanan dimanfatkan untuk imfrastruktur.Baik berupa, jalan,fasilitas Publik maupun pembangunan senderan.Serta ada berkaitan dengan kontrak kerja,” paparnya.
Tim KPK menurut Dirinya, sama sekali tidak ada melontaran pertanyaan apapun.Hanya fokus dengan dokumen saja.
“Hanya melakukan pemeriksaan maupun pemilahan dokumen saja,” tutupnya.