Lansia Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Benoa

Jenazah seorang lansia dievakuasi petugas pada Minggu (5/7/2026) setelah ditemukan mengapung.
Jenazah seorang lansia dievakuasi petugas pada Minggu (5/7/2026) setelah ditemukan mengapung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di perairan Pantai depan Hotel Peninsula, Banjar Terora, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Korban diketahui bernama I Wayan Dapet (80), warga Banjar Pande, Kelurahan Benoa. Jasad korban pertama kali terlihat mengapung sekitar 40 meter dari bibir pantai oleh seorang saksi yang kemudian melaporkan temuannya kepada aparat setempat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Satpolairud Polresta Denpasar yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan SAR terbatas bersama Basarnas.

Baca Juga:  Penghuni Kos di Denpasar Utara Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar

“Setelah menerima informasi dari saksi, personel Satpolairud bersama Basarnas dan Balawista segera menuju lokasi. Saat dilakukan pengecekan menggunakan jet ski, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan tangan kanan tersangkut pada pelampung tambatan jukung,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Setelah berhasil dievakuasi ke daratan, sejumlah warga mengenali korban sebagai warga Banjar Pande, Benoa. Pihak keluarga kemudian dihubungi dan memastikan identitas korban sebelum jenazah dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans untuk menjalani prosesi adat dan keagamaan.

Baca Juga:  Penghuni Kos di Denpasar Utara Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah lama mengalami gangguan keterbelakangan mental. Kondisi tersebut membuat korban kerap keluar rumah seorang diri dan berjalan tanpa tujuan, bahkan hampir setiap hari sehingga keluarga kesulitan mencegahnya.

“Menurut keterangan keluarga, korban memang sudah lama mengalami gangguan mental dan sering meninggalkan rumah. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah,” jelas IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Baca Juga:  Penghuni Kos di Denpasar Utara Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar

Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan keluarga korban. Keluarga juga membuat surat pernyataan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan laporan maupun tuntutan kepada pihak mana pun. RAN