PANTAUBALI.COM, GIANYAR — Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana Angkatan 2025 menggelar kegiatan Studi Ekskursi sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dengan mengangkat tema “Membangun Sinergi Lintas Sektoral dalam Penguatan Tata Kelola Dana Desa Guna Mewujudkan Akuntabilitas Desa Mandiri”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan ini menjadi implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Selain sebagai wahana edukasi bagi aparatur desa, studi ekskursi juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik tata kelola dana desa di lapangan.
Peserta kegiatan melibatkan mahasiswa Program Studi Magister Hukum Angkatan 2025, perangkat Desa Keramas, Desa Pering, dan Desa Bona, serta perwakilan masyarakat setempat. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektoral antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Nyoman Bagiastra, yang hadir mewakili Dekan FH Unud, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Kegiatan studi ekskursi ini tidak hanya memberi manfaat bagi mahasiswa sebagai proses pembelajaran lapangan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi aparatur desa dalam memahami aspek hukum dan tata kelola dana desa secara akuntabel. Sinergi seperti ini penting agar pengelolaan dana desa dapat berjalan transparan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Program Studi Magister Hukum FH Unud, Desak Putu Dewi Kasih. Ia menekankan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dana desa perlu terus dilakukan melalui pendampingan akademisi.
“Pengelolaan dana desa membutuhkan pemahaman hukum yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Melalui forum seperti ini, kami berharap aparatur desa semakin paham regulasi dan mampu menerapkannya secara konsisten,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Panitia Mahasiswa, Ketua Himpunan Program Studi Magister Hukum, Perbekel Desa Keramas, serta Wakil Dekan III FH Unud. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari unsur akademisi dan mahasiswa, dilanjutkan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab bersama peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara civitas akademika dan masyarakat desa, sekaligus menjadi rujukan praktik baik dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kemandirian desa di Kabupaten Gianyar. (tim)
































