SINGASANA, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai mengintensifkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Apresiasi Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi upaya mendorong seluruh desa di Kabupaten Tabanan agar semakin terbuka dalam penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Program ini dilaksanakan melalui kunjungan langsung tim Diskominfo ke sejumlah desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain melakukan monitoring, tim juga memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar mampu memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya di tingkat desa.
Menurutnya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi tidak hanya bertujuan melakukan penilaian, tetapi juga memberikan pembinaan agar setiap desa mampu menjadi badan publik yang informatif. “Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh desa di Kabupaten Tabanan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud secara nyata,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, keterbukaan informasi juga menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Dengan akses informasi yang semakin mudah, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam proses pembangunan serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program desa.
Diskominfo berharap kegiatan Monev KIP dan Apresiasi Desa Tahun 2026 mampu meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya pengelolaan informasi publik. Melalui peningkatan kualitas layanan informasi, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi yang lebih cepat, mudah, dan akurat sehingga tercipta pemerintahan desa yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. (kmftbn)

































