PANTAUBALI.COM, TABANAN – Wacana pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) yang berencana mengangkat pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai perhatian dari DPRD Tabanan. Kebijakan tersebut dinilai belum mencerminkan rasa keadilan, terutama bagi tenaga pendidik dan pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyatakan ketidaksetujuannya apabila pegawai SPPG langsung diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, di lapangan masih banyak tenaga guru yang telah mengabdi puluhan tahun namun hingga kini berstatus kontrak dengan penghasilan yang sangat terbatas.
“Kalau melihat kondisi saat ini, banyak guru yang sudah lama mengabdi, bahkan puluhan tahun, tetapi masih berstatus kontrak dan menerima gaji ratusan ribu. Ini tentu menjadi persoalan keadilan,” ujar Arnawa, Minggu (8/1/2026).
Arnawa menambahkan, khusus di Kabupaten Tabanan, sebanyak 2.993 tenaga kontrak memang telah diangkat menjadi PPPK. Namun demikian, status yang diberikan masih PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut dinilai belum memberikan kepastian dan kesejahteraan yang layak bagi para pegawai.
Ia juga menilai arah dan skema pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan SPPG hingga kini belum sepenuhnya jelas. Oleh karena itu, menurutnya, pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK masih perlu dikaji secara mendalam.
“Kami belum sepakat jika pegawai SPPG MBG langsung diangkat menjadi PPPK, karena arah kebijakan dan pengelolaan programnya sendiri belum jelas ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arnawa menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan. Ia menilai guru memiliki peran strategis dalam membentuk generasi bangsa, sehingga kesejahteraan dan kepastian status mereka seharusnya menjadi prioritas utama.
“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak mengabaikan guru-guru dan pegawai non-ASN lain yang sudah lama mengabdi di daerah,” katanya.
Di sisi lain, DPRD Tabanan mendorong pemerintah daerah untuk memperjuangkan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Arnawa menilai hal tersebut penting mengingat banyak tenaga yang telah mengabdi lintas wilayah selama puluhan tahun.
“Mereka sudah lama mengabdi, bahkan bertugas jauh dari tempat tinggalnya. Sudah sewajarnya kita memperjuangkan agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (pmc)

































