TABANAN, PANTAUBALI.COM – Kinerja Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Penilaian Final Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemkab Tabanan berhasil meraih nilai 95,24 atau masuk kategori sangat baik.
Capaian tersebut menunjukkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tabanan telah memenuhi standar tinggi dalam aspek profesionalisme, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Hasil tersebut sekaligus menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Nilai ITKP yang tinggi diperoleh berkat sejumlah indikator penilaian, di antaranya kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan, tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta optimalisasi sistem pengadaan berbasis digital yang terus dikembangkan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tabanan, I Dewa Putu Mahendra, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, hasil penilaian dari LKPP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengadaan, terutama melalui penguatan digitalisasi agar proses pengadaan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
“Prestasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam setiap proses pengadaan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital guna memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Mahendra menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan yang selama ini konsisten menjalankan prinsip-prinsip pengadaan sesuai ketentuan.
Ke depan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tabanan berkomitmen terus memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan berdaya saing sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (rls/kmftbn)

































