
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Akses layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat Tabanan kini semakin luas. Pemerintah Kabupaten Tabanan memastikan 7 puskesmas telah membuka layanan UGD 24 jam dan 13 puskesmas lainnya melayani UGD 12 jam, seiring upaya penguatan pelayanan kesehatan dasar yang merata hingga ke tingkat kecamatan.
Hal ini ditandai dengan peresmian Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Senin (5/1/2026).
Bupati Sanjaya menegaskan, peresmian gedung baru tersebut bukan semata penambahan bangunan fisik, melainkan simbol kesungguhan kepemimpinan Sanjaya–Dirga dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, layak, dan manusiawi, di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Peresmian gedung baru UPTD Puskesmas Tabanan II ini harus dimaknai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Sanjaya.
Menurutnya, peran strategis puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan, tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan fasilitas yang lebih representatif, Bupati berharap pelayanan kesehatan di Puskesmas Tabanan II dapat berjalan lebih cepat dan responsif, lebih ramah dan profesional, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Surya Wira Andi, menyampaikan, Pemkab Tabanan juga terus mengembangkan layanan kesehatan di seluruh puskesmas. Saat ini, Kabupaten Tabanan memiliki 20 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan.
Pada awalnya, dari 20 puskesmas tersebut, hanya lima puskesmas rawat inap yang memiliki layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam, yakni Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, dan Baturiti I.
“Mulai 1 Januari 2026, layanan UGD di puskesmas lainnya kami kembangkan menjadi layanan 12 jam dan 24 jam, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta ketersediaan tenaga medis, tenaga kesehatan, dan sarana prasarana di masing-masing puskesmas,” jelasnya.
Ia merinci, terdapat tujuh puskesmas yang membuka layanan UGD 24 jam, yaitu Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, Baturiti I, Kediri I, dan Tabanan III. Sementara itu, 13 puskesmas lainnya melayani UGD selama 12 jam, yakni dari pukul 08.00 hingga 20.00 Wita.
Penambahan jam layanan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas dan merata. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas.
“Seluruh puskesmas di Kabupaten Tabanan sudah terakreditasi, sehingga pelayanan yang diberikan pasti terstandar,” pungkas dr. Surya Wira Andi. (ana)
































