
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Petani dan pengusaha lokal di kawasan Jatiluwih bertemu dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Senin (8/12/2025). Pertemuan ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penyegelan beberapa akomodasi wisata milik mereka di kawasan Jatiluwih oleh Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dan Satpol PP Bali pekan lalu.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan 8 point tuntutan. Pertama pemerintah dimohon memfasilitasi aspirasi pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang merupakan petani lokal dan putra daerah Jatiluwih.
Kedua, bangunan yang telah berdiri sebelum Perda RTRW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sedangkan bangunan baru menyesuaikan aturan terbaru.
Ketiga, permohonan perubahan ketentuan RTRW yang lebih spesifik untuk Desa Jatiluwih. Keempat, restoran dan akomodasi penting bagi ekonomi keluarga petani dan generasi muda agar tetap dapat bekerja di daerah tanpa harus merantau.
Kelima, pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi baru yang berpihak pada masyarakat Jatiluwih serta pelaku usaha mikro dan makro setempat. Keenam, pengelolaan pariwisata diminta dikembalikan kepada subak dan adat sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih adil.
Ketujuh, dibuka ruang dialog dan mediasi antara pemerintah dan pengusaha lokal yang terdampak penutupan sepihak. Dan terakhir, pemasangan seng merupakan bentuk protes atas penyegelan tanpa pemberitahuan resmi dan sebelum SP-3 diterima. Aksi akan berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyebut, atas aspirasi para petani dan pelaku usaha tersebut, pihaknya akan menampung terlebih dahulu untuk segera dirapatkan kembali.
“Aspirasi ini sesegera mungkin saya sampaikan ke Pak Gubernur, dan Satpol PP Provinsi Bali agar segera membuka police line sehingga mereka bisa membuka usaha sementara sambil mencari solusi terbaik apa yang bisa dilakukan,” ujar Sanjaya.
Ia juga meminta masyarakat serta petani di Jatiluwih untuk mencabut seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di lahan sawah agar segera dicabut.
“Saya sudah minta kepada para tokoh mohon (seng dan plastik) dibuka agar tidak ditunggangi oleh pihak tertentu sehingga tujuan mulia para petani dan masyarakat tidak berujung dibawa ke ranah pidana,” jelasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Jatiluwih, Wayan Yasa, mengatakan subak dan adat di Jatiluwih memiliki keterkaitan yang erat sehingga pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat permasalahan yang terjadi.
Setelah audiensi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan warga serta para petani untuk membuka kembali seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di area persawahan sebagai bentuk protes atas penyegelan yang dilakukan pemerintah.
“Kami juga berupaya mencari solusi agar nama desa tetap terlindungi dan persoalan di Jatiluwih tidak semakin meluas. Namun kami berharap pemerintah segera membuka police line yang dipasang di sejumlah akomodasi wisata, sehingga warga kami dapat kembali membuka usaha,” ujarnya. (ana)
































