
PANTAUBALI.COM, TABANAN — Anggota Polres Tabanan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Operasi dilaksanakan Sabtu (6/12/2025) malam hingga Minggu (7/12/2025) dini hari dengan menyasar tempat hiburan malam dan sejumlah titik ruas jalan utama di Kabupaten Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, dalam operasi ini melibatkan 64 personel dari berbagai fungsi kepolisian.
Adapun tempat hiburan yang disasar yakni New Bali Heppi di Dauh Peken, Capung Mas Family Karaoke di Kediri, serta Kenzi Café Bar & Karaoke di Buwit. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap identitas pengunjung, barang bawaan, hingga tes urine acak.
“Sebanyak 16 orang pengunjung dan karyawan dites urine dan seluruh hasilnya negatif narkoba,” kata AKBP Bayu Pati.
Selain tempat hiburan malam, anggota juga melakukan razia kendaraan bermotor di depan Pepito, Jalan Raya Bypass Nyanyi–Tanah Lot. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan serta potensi kepemilikan senjata tajam atau barang berbahaya.
Melalui razia tersebut, polisi menemukan 14 pelanggaran yang terdiri atas lima pengendara tanpa helm, enam kendaraan tanpa pelat nomor, satu knalpot brong, satu pengendara tanpa SIM, dan satu kendaraan tanpa STNK.
Kapolres menambahkan bahwa operasi akan terus berlanjut selama periode Natal dan Tahun Baru.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun. Penegakan aturan dilakukan untuk melindungi keselamatan bersama,” tegasnya.
Operasi Cipkon Agung 2025 direncanakan dilakukan secara berkala hingga puncak perayaan Tahun Baru 2026 untuk memastikan situasi wilayah Tabanan tetap aman dan terkendali. (ana)































