PANTAUBALI.COM – Modus penipuan di era digital terus berkembang. Aplikasi sehari-hari seperti WhatsApp pun kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengelabui pengguna. Belakangan, muncul modus baru berupa permintaan share screen yang dilakukan oleh nomor tidak dikenal.
Kejahatan share screen ini terjadi ketika pelaku menghubungi korban dan membujuknya untuk mengaktifkan fitur berbagi layar.
Setelah korban menyetujui, pelaku dapat melihat informasi sensitif seperti kode OTP, kata sandi, detail perbankan, hingga data pribadi lain yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan finansial maupun tindak penipuan lainnya.m
Sekretaris Dinas Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, mengatakan modus tersebut umumnya dilakukan dengan berpura-pura sebagai pihak resmi, misalnya bank, perusahaan, atau lembaga tertentu.
Pelaku mengaku sedang melakukan verifikasi data atau menangani masalah teknis, lalu meminta korban membagikan layar.
“Modus lain, pelaku menyamar sebagai teman atau keluarga yang meminta bantuan karena mengaku mengalami kendala teknis. Mereka memanfaatkan rasa percaya atau rasa panik yang diciptakan secara sengaja,” jelas Winiantara.
Menurut dia, dampak kejahatan share screen sangat serius karena memberi pelaku akses langsung terhadap seluruh aktivitas di layar korban secara real-time.
Pelaku dapat memperoleh OTP, kata sandi, nomor rekening, hingga membaca percakapan pribadi. Dengan akses tersebut, pelaku bisa mengambil alih akun bank, melakukan transaksi ilegal, hingga menggunakan data korban untuk menipu orang lain.
Winiantara juga mengingatkan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya tidak pernah membagikan kode OTP dalam kondisi apa pun karena sifatnya rahasia.
Jika harus menggunakan fitur share screen untuk keperluan yang sah, masyarakat diminta memastikan aplikasi yang berisi data sensitif, seperti perbankan atau email.
Ia menegaskan pentingnya memverifikasi identitas pihak yang menghubungi. Masyarakat disarankan menghubungi langsung bank atau lembaga terkait melalui nomor resmi apabila menerima permintaan mencurigakan.
Selain itu, masyarakat perlu waspada terhadap permintaan yang tidak wajar, tidak mudah percaya pada pesan yang mendorong tindakan tergesa-gesa, serta menghindari membuka tautan dari pihak tidak dikenal.
“Sebagai masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi, kewaspadaan digital menjadi sangat penting. Jika ada permintaan mencurigakan, tolak saja. Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Jangan beri celah bagi pelaku memanfaatkan kelengahan,” kata Winiantara. (ana)

































