PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pria ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di pinggir Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (31/10/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Mudi Susilo (46), asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang bekerja sebagai sales pipa di wilayah Bali.
Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Swastika membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban diduga meninggal dunia akibat kelelahan setelah menempuh perjalanan jauh.
“Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal karena kelelahan atau kecapekan,” ujar Swastika saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Ia menyebut, korban pertama kali ditemukan oleh pasangan suami istri asal Kecamatan Negara, Jembrana, yang saat itu melintas di lokasi sekitar pukul 06.10 Wita.
Saat itu, mereka melihat sebuah sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi DK 3786 FCW tergeletak di pinggir jalan bersama pengendaranya yang tidak bergerak.
“Saksi sempat memanggil korban, tapi tidak ada respons. Saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” terang Swastika.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Personel Polsek Selemadeg tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim medis dari RS Singasana Nyitdah.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Petugas memastikan korban meninggal bukan akibat tindak pidana.
Dugaan kematian korban juga diperkuat dengan oleh keterangan rekan kerja korban yakni Yusup, bahwa tiga hari sebelum kejadian, korban masih bekerja seperti biasa di kantor penjualan pipa di kawasan Sempidi, Badung.
Namun, ia mengaku sempat memperhatikan kondisi korban yang tampak tidak sehat. Wajahnya kelihatan pucat dan seperti kelelahan. Mungkin karena pekerjaannya yang menuntut untuk keliling menawarkan barang ke toko-toko dengan jarak jauh.
“Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak melaporkan peristiwa tersebut keranah hukum dan menolak untuk di lakukan autopsi,” pungkas Kompol Swastika. (ana)
































