Perumda Sanjayaning Singasana dan Kejaksaan Bersinergi Kembangkan Potensi Desa

Penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan dan Perumda Sanjayaning Singasana di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Rabu (29/10/2025).
Penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan dan Perumda Sanjayaning Singasana di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Rabu (29/10/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perumda Sanjayaning Singasana Kabupaten Tabanan bersama Kejaksaan menjalin kerja sama untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi desa. Langkah itu dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan para perbekel se-Kecamatan Tabanan ini dilakukan di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Rabu (29/10/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dalam pemanfaatan potensi desa oleh Perumda, agar seluruh transaksi yang terjadi nantinya berjalan transparan dan terhindar dari penyelewengan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan sebagai mediator untuk mengawasi sekaligus mengawal kerja sama antara perusahaan daerah Kabupaten Tabanan dengan BUMDes di 133 desa yang ada di wilayah Tabanan.

Baca Juga:  Kantor OPD Pemda Tabanan Dihias Menjelang HUT Kota

“Tujuannya adalah mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo, yakni memperkuat ketahanan pangan serta mengawal sektor pangan hingga ke tingkat hilirisasi di desa-desa,” jelas Sanjaya.

Ia menambahkan, kerja sama antara Perumda Sanjayaning Singasana dan BUMDes nantinya akan dijalankan di berbagai sektor sesuai potensi masing-masing desa.
“Contohnya di Desa Jatiluwih yang terkenal sebagai penghasil beras.

Nanti akan dibuat perjanjian kerja sama antara Perumda dan BUMDes terkait pemanfaatannya,” terangnya.

Langkah ini disebut menjadi awal dari pembahasan lanjutan antara Perumda dan para perbekel untuk mengoptimalkan potensi desa masing-masing agar memiliki pasar yang jelas setelah panen.

Menurut Sanjaya, jika pemerintah daerah tidak mengambil langkah konkret dalam kerja sama pemanfaatan potensi desa, maka sektor pemasaran akan dikuasai oleh pihak kapitalis.

“Selain itu, kami juga telah mempersiapkan Perumda Sanjayaning Singasana berbasis holding, sehingga bisa membawahi beberapa unit usaha,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Raih Capaian SPI dan MCP Tinggi, KPK Dorong Penguatan Integritas ASN

Sanjaya menegaskan, kegiatan ini juga merupakan bentuk penguatan pengawasan di sektor ekonomi daerah. Dengan keterlibatan kejaksaan, ia berharap tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Kami bersyukur seluruh produk pembangunan di Tabanan mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum, baik Kejari, Kepolisian, maupun TNI,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Sanjayaning Singasana, Kompiang Gede Pasek Wedha, mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan potensi masing-masing desa agar bisa dikembangkan melalui kerja sama tersebut.

“Selain itu, kami juga akan melihat kebutuhan pasar, di mana nantinya Perumda akan menjadi perantara antara desa dan pasar,” katanya.

Baca Juga:  Kekurangan Pengasuh hingga Overload ODGJ Jadi Persoalan Panti Sosial Tabanan

Menurutnya, kebutuhan pangan di Kabupaten Tabanan saat ini sangat tinggi. Apalagi, pemerintah daerah sebelumnya telah menandatangani kerja sama untuk memasok bahan pangan ke wilayah Halmahera Timur.

“Ke depan, kami berencana memperluas kerja sama di bidang pangan ke daerah timur seperti Halmahera Tengah, Papua, bahkan Sulawesi. Kebutuhan beras di sana cukup tinggi, dan margin harganya tidak jauh berbeda dengan di Tabanan. Namun, kami masih menghitung pola pengiriman yang paling tepat,” tegasnya.

Ia berharap, melalui kerja sama ini, seluruh potensi desa di Tabanan dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal dengan sistem pemasaran yang lebih terarah. (ana)