
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebuah garase mobil di Banjar Dinas Tengah, Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, terbakar pada Rabu (15/10/2025) siang.
Api melalap seluruh bangunan garase berukuran 12 x 3 meter beserta satu unit mobil Suzuki Ertiga milik anggota keluarga Puri Kerambitan, A.A. Ketut Mawa Kesama (71).
Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, ketika salah satu warga mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah korban.
“Saksi yang pertama kali melihat api langsung berusaha memadamkan dengan alat seadanya dibantu warga sekitar. Namun api cepat membesar karena yang terbakar adalah tumpukan bunga kamboja kering,” jelas AKP Budiawan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, api diduga berasal dari dupa sisa sembahyang yang dibuang ke tumpukan bunga kamboja kering di pojok timur garase.
Bara dupa tersebut kemudian memicu kebakaran hingga merembet ke mobil Suzuki Ertiga berwarna silver dengan nomor polisi DK 1377 SE yang terparkir di dalam garase.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tabanan diterjunkan ke lokasi. Sekitar pukul 12.30 Wita, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp145 juta.
AKP Budiawan menambahkan, korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak akan menempuh jalur hukum. “Korban sudah menyatakan bahwa kejadian ini murni musibah dan tidak akan menuntut secara hukum,” ujarnya.
Peristiwa ini mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuang dupa atau sisa pembakaran usai sembahyang, terutama di musim panas yang rawan kebakaran. (ana)