
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri acara Launching Pengangkutan Sampah Residu dari Desa Marga Dauh Puri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Tabanan. Acara ini berlangsung di Kantor Perbekel Marga Dauh Puri, Marga, Tabanan, Selasa (19/8/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Dirga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk dukungan dari Kejaksaan Negeri Tabanan selaku pembina Desa Marga Dauh Puri, serta para tokoh adat dan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah berbasis sumber, yang membutuhkan komitmen, kesadaran, dan sinergi dari semua pihak mulai dari pemerintah, desa, hingga masyarakat.
“Tri Hita Karana mengajarkan kita untuk menjaga keharmonisan hubungan, tidak hanya dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga dengan lingkungan. Karena itu, membiasakan hidup bersih harus ditanamkan sejak dini, termasuk kepada anak-anak di sekolah. Dengan begitu, mereka bisa membawa kebiasaan baik ini ke rumah dan mengajarkannya kepada orang tua,” ujar Wabup Dirga.
Lebih lanjut, Wabup Dirga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya dikerjakan di hilir (TPA), tetapi juga harus dimulai dari hulu melalui edukasi kepada masyarakat sebagai penghasil sampah.
“Kalau hanya di hilir kita kerjakan, masalah akan semakin berat. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci. Pemerintah pusat juga sudah menginstruksikan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat sampah. Maka mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik dan konsisten memantau perkembangannya,” imbuhnya.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan Tabanan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wabup Dirga berharap seluruh desa di Tabanan dapat mencontoh langkah baik ini, sehingga persoalan sampah dapat ditangani dari hulunya.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memilah sampah rumah tangga sejak dari sumber, dengan membedakan sampah organik, anorganik, dan residu.
Dengan demikian, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang signifikan, sementara sampah yang memiliki nilai ekonomi bisa dimanfaatkan kembali.
Turut hadir saat itu, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah terkait, Bendesa Adat Banjar Kelaci dan Banjar Ole, Perbekel Desa Marga Dauh Puri, para tokoh masyarakat, perwakilan Sekolah Dasar beserta guru, serta Ketua Forum Prokel Marga.
Kehadiran para undangan ini menambah semarak acara sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, legislatif, desa adat, dan pemerintah desa dalam mendukung program pengelolaan sampah di Tabanan. (ana)