PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus kericuhan saat upacara di Pura Dalem Segening, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Polsek Kediri telah memeriksa sejumlah saksi dan menyatakan akan menangani perkara ini dengan sangat hati-hati, mengingat kasus ini menyentuh ranah adat.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025) mengungkapkan, proses penyelidikan masih berlangsung.
Hingga kini, sudah ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk korban atau pelapor. Namun pelaku masih belum diketahui.
“Kasus masih dalam proses penyelidikan. Sudah lima orang kami periksa, termasuk pelapor. Sementara pelaku belum diketahui,” jelas Kompol Sukadana.
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya akan sangat berhati-hati karena kasus berkaitan dengan adat.
“Karena ini menyangkut desa adat, kami akan melibatkan Majelis Desa Adat (MDA). Namun proses hukum tetap berjalan karena ada laporan dari korban,” tegasnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi pada Rabu malam (16/7/2025) saat warga Banjar Mengening Belodan datang ke Pura Dalem Segening untuk nangkil (mengikuti upacara pujawali).
Setibanya di jaba tengah pura sekitar pukul 19.30 Wita, mereka dihadang oleh sekitar 10 orang pecalang dari Banjar Adat Babakan yang tidak mengizinkan mereka masuk ke areal kayangan.
Situasi memanas ketika salah satu warga Banjar Mengening mengalami kesurupan. Teguran dengan nada tinggi dari salah satu pecalang memicu ketegangan, yang kemudian berujung pada aksi saling dorong antar kedua kelompok warga.
Dalam kericuhan itu, salah satu warga Banjar Mengening hampir terjatuh, dan seorang pemuda berinisial IDGRAK (20) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Ia mengalami luka di pelipis dan pipi sebelah kiri, diduga akibat dicakar oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Korban lalu melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kediri sekitar pukul 20.30 Wita. (ana)