Operasi Patuh Agung 2025 Digelar 14-27 Juli, Polres Tabanan Sasar 7 Jenis Pelanggaran

Pengecekan kendaraan untuk Operasi Patuh Agung 2025 di Polres Tabanan, Senin (14/7/2025).
Pengecekan kendaraan untuk Operasi Patuh Agung 2025 di Polres Tabanan, Senin (14/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Agung 2025 pada Senin (14/7/2025) pagi di halaman Mapolres Tabanan.

Apel ini menandai dimulainya pelaksanaan operasi selama dua pekan ke depan, dari 14 hingga 27 Juli 2025, untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Operasi Patuh Agung digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Bali, termasuk Polres Tabanan, dengan harapan terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Ditemukan Selamat

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, yang memimpin langsung apel tersebut menyampaikan, Operasi Patuh Agung merupakan bagian dari rangkaian pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas tidak hanya menyangkut keamanan pengguna jalan, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan ekonomi,” kata AKBP Bayu Pati.

Lebih lanjut, dijelaskan Operasi Patuh Agung 2025 menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.

Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan.

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan Domestik ke Tanah Lot dan Ulun Danu Beratan Turun 20 Persen Dampak Jalur Denpasar-Gilimanuk Jebol

Selain penindakan, operasi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Operasi ini tentunya menjadi tindak yang lanjut konkret dari momentum hari keselamatan lalu lintas dan angkutan mengingatkan kita akan jalan, pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” ujar Bayu Pati.

Apel pasukan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf Trijuang Danarjati, Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja, Koordinator Jasa Raharja Tabanan Dwi Deodatus, dan Kadis Perhubungan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Juga:  Pansus II DPRD Tabanan Sampaikan Laporan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Penataan Banjar Dinas

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan kendaraan dinas yang akan digunakan selama operasi berlangsung. (ana)