Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 800/1363/Disdukcapil tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada seluruh camat, perbekel/lurah, dan masyarakat di wilayah Tabanan.

Dalam surat tersebut, Disdukcapil menyampaikan telah terjadi beberapa laporan penipuan yang dilakukan melalui pesan WhatsApp dan media digital lainnya.

Baca Juga:  Made Wahyu Chandra Astika, Siswa SMAN 1 Tabanan Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional 2025

Modus yang digunakan adalah dengan menyamar sebagai petugas Dukcapil dan meminta masyarakat untuk mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu untuk mengaktivasi IKD.

Menanggapi hal ini, Disdukcapil Tabanan menegaskan proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan atau melalui layanan resmi yang diselenggarakan oleh pihak Dukcapil.

Disdukcapil juga memastikan tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial untuk keperluan aktivasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang mencurigakan.

Baca Juga:  71 Guru di Tabanan Ikuti Bimtek Penyusunan Silabus Kurikulum Bali Unggul

“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi, baik lewat WhatsApp, SMS, maupun media sosial. Masyarakat sebaiknya tidak mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang atau langsung menghubungi kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan jika menerima informasi mencurigakan terkait IKD.

Baca Juga:  10 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Tabanan, Satu Tersangka Residivis Pencabulan Anak

“Kami mengajak para camat, perbekel, dan lurah untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada warga agar tidak ada yang menjadi korban penipuan,” pungkasnya. (ana)