Perubahan Perilaku Masyarakat Kunci Atasi Masalah Sampah di Tabanan

Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (19/5/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Isu permasalahan sampah di Kabupaten Tabanan menjadi penekanan dalam pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2029 yang telah disepakati oleh Bupati dan DPRD Tabanan dalam rapat paripurna, Senin (19/5/2025).

Permasalahan sampah menjadi isu strategis yang perlu dicarikan solusi karena menyangkut masalah kesehatan dan lingkungan hidup.

Dalam pemaparan Ketua Pansus I I Gusti Nyoman Omardani menyampaikan pemerintah daerah diharapkan hadir untuk mendorong dan menyentuh aspek perubahan perilaku masyarakat dan stakeholder terkait dalam menyelesaikan permasalahan sampah dengan melakukan penguatan peran komunitas, pemerintah desa dan desa adat.

Baca Juga:  Belasan Warga Binaan Lapas Tabanan Jalani Sidang TPP

“Penyelesaian masalah sampah tidak hanya soal administratif saja, namun lebih ke prilaku dari seluruh komponen yang ada baik itu individu, pemerintah maupun organisasinya,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Omardani, dalam hal penyelesaian masalah sampah maka ditekankan adanya perubahan perilaku masyrakat dalam mengolah sampah itu. Salah satu caranya adalah melakukan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Demi Dukung Program MBG, Pemda di Bali Siapkan Anggaran di Pos Belanja Tak Terduga

Edukasi itu bisa dilaksanakan dengan mengandeng komunitas peduli lingkungan, pemerintah desa, dan desa adat dengan pembentukan awig-awig atau pararem yang disepakati masyarakat.

“Perilaku masyarakat tidak serta merta bisa berubah jika tidak ada tekanan dari instansi tertentu. Jika semua berjasama maka saya yakin permasalahan sampah yang saat ini sudah menjadi isu global bisa terselesaikan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, kebersihan bukan hanya mengangkut masalah sampah serta teknologi untuk menanganinya. Namun yang lebih ditekankan adalah perilaku masyarakat untuk sadar memilah sampah dari hulu.

“Misalnya mengolah sampah rumah tangga, setiap keluarga harus menyediakan tiga tas keresek untuk menampung sampah sesuai jenisnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Miris! Ratusan Petugas Kebersihan di Tabanan Tak Digaji Tiga Bulan, DLH: Masih Proses

Dengan pemilahan yang tepat, menurut Sanjaya, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang. Namun Ia menegaskan, proses penanganan sampah ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. (ana)