PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029 dibahas DPRD dan jajaran OPD pada Rabu (14/5/2025).
Dalam pembahasan rancangan awal yang dilakukan Pansus I DPRD Tabanan dan jajaran eksekutif (Sekda, Asisten II, serta perangkat daerah terkait) tersebut, fokus utama diarahkan pada peningkatan infrastruktur fisik dan digital serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong kesejahteraan masyarakat lima tahun ke depan.
Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menegaskan, isu-isu strategis yang tertuang dalam RPJMD menjadi dasar bagi seluruh OPD dalam menyusun program dan kegiatan.
“Jika OPD tidak merujuk pada RPJMD ini, maka akan terjadi penyimpangan dalam arah pembangunan. Karena itu, RPJMD ini harus menjadi acuan utama,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta merujuk pada dokumen perencanaan jangka panjang, yakni RPJPD Kabupaten Tabanan dan RPJPN secara nasional.
Dalam dokumen tersebut, pola pembangunan dibagi ke dalam empat periode, dengan fokus awal pada proses transformasi, khususnya di bidang infrastruktur fisik dan digital.
Infrastruktur digital mencakup tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik (e-government), yang mampu memberikan akses layanan publik secara lebih luas dan efisien. Di sisi lain, infrastruktur fisik juga menjadi prioritas, mulai dari peningkatan kualitas jalan hingga penguatan sarana pertanian dan kawasan strategis.
“Di bidang infrastruktur, kita berbicara soal konektivitas, pertanian, hingga penguatan kawasan penyangga pariwisata. Sementara dari sisi PAD, Tabanan memiliki potensi besar dari sektor pariwisata, khususnya retribusi dan pajak hotel serta restoran,” terang Omardani.
Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian program pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Tabanan, agar pengembangan kawasan tetap terarah dan berkelanjutan. Salah satu yang disoroti adalah kawasan selatan Tabanan yang masuk dalam wilayah strategis pengembangan pariwisata.
“Dengan mengacu pada RDTR dan RTRW, kita bisa memastikan pembangunan infrastruktur mendukung kawasan strategis pariwisata. Dari sana, PAD kita bisa meningkat signifikan jika potensi ini dimanfaatkan secara maksimal oleh OPD terkait,” katanya.
Melalui pembahasan awal ini, diharapkan seluruh OPD dapat menyelaraskan rencana kerjanya dengan arah kebijakan RPJMD agar pembangunan lima tahun ke depan lebih terintegrasi, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Tabanan. (ana)