Pelayanan SIM Polres Tabanan Pindah ke Gedung Satpas Baru di Bongan

Gedung Satpas di Jalan Kebo Iwo, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.
Gedung Satpas di Jalan Kebo Iwo, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Tabanan kini dipindahkan ke gedung Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) baru yang berlokasi di Jalan Kebo Iwo, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan. Warga tidak perlu lagi mengurus SIM di Mapolres Tabanan seperti sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman mengatakan, pemindahan pelayanan SIM di Satpas baru ini telah berjalan mulai Senin (21/4/2025) kemarin.

“Alhamdulillah saat hari pertama pelayanan berjalan lancar dan tidak ada kendala. Namun, masih dalam pendampingan teknisi dari korlantas, untuk memastikan tidak ada kendala,” jelas ketika dihubungi Selasa (22/4/2025).

Baca Juga:  Kejuaraan Bola Basket Tabanan Hustle 3x3 2025, Bupati Sanjaya Ajak Generasi Muda Bentuk Ruang Publik Kreatif

Anton menambahkan, pemindahan layanan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat. Satpas baru ini juga mengadopsi teknologi pelayanan modern, seperti sistem antrean first in, first out (FIFO), serta ujian praktik dengan e-Driver atau sistem otomatis berbasis sensor yang menilai performa berkendara peserta ujian.

Selain itu, ujian teori juga kini dilakukan secara digital menggunakan aplikasi sehingga hasil ujian langsung ditentukan oleh sistem.

Baca Juga:  Truk Muatan Jagung Terguling Akibat Oleng di Tikungan Jalur Denpasar-Gilimanuk

“Seluruh sistem sudah terintegrasi dengan Korlantas Polri, sehingga setiap proses dapat dipantau secara real time dari pusat,” kata Anton.

Gedung baru yang terletak di depan Kantor Camat Tabanan dan Polsek Tabanan ini juga dilengkapi fasilitas penunjang lainnya. Mulai dari area parkir yang luas, lintasan praktik berkendara yang lebih memadai, ruang tunggu yang nyaman. Bahkan tersedia juga jalur khusus penyandang disabilitas, ruang bermain anak dan ruang menyusui.

“Meskipun pelayanan sudah berjalan, tapi gedung Satpas ini rencananya baru akan diresmikan pada 28 April mendatang,” imbuh Anton.

Adapun jam operasional pelayanan SIM dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA pada hari Senin hingga Kamis, dan hingga pukul 11.00 WITA pada hari Jumat.

Baca Juga:  Truk Ringsek Usai Tabrak Pikap di Bypass Soekarno

Sementara itu, dari pantauan di lokasi pada Selasa (22/4/2025), jumlah pemohon SIM di gedung baru ini masih terbilang sepi. “Hari ini hanya ada satu pemohon yang datang. Sedangkan kemarin saat hari pertama dibuka ada sekitar 34 orang,” ujar seorang petugas di lokasi. (ana)