DPRD Tabanan Sampaikan 7 Prioritas Pembangunan dalam Rekomendasi LKPJ TA 2024

Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian dan Penyerahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/4/2025).
Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian dan Penyerahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/4/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (9/4/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda beserta para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, dan undangan lainnya.

Penyampaian rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan saat itu, disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani. Dalam rekomendasi tersebut, ditetapkan tujuh bidang prioritas pembangunan Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Giri Prasta Apresiasi Semangat Warga dalam Upacara Tawur Tabuh Gentuh di Pura Agung Payangan

Yakni mencakup pangan, sandang, dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur; serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan dan secara umum telah berjalan dengan baik, namun perbaikan akan terus diupayakan agar pelayanan bisa lebih dioptimalkan,” kata Omardani.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Terima Rekomendasi LKPJ TA 2024 dalam Rapat Paripurna

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh para anggota Dewan. Catatan tersebut berisi saran, masukan, dan koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah selama tahun anggaran 2024.

“Saya juga memberikan apresiasi terhadap catatan dan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tabanan tahun anggaran 2024, yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah selama tahun anggaran 2024,” imbuhnya.

Baca Juga:  Anggarkan Rp34 Miliar, Pemkab Badung akan Pasang CCTV di Sejumlah Titik Vital

Ia menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan dan pondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya. Sehingga, berkat sinergi para legislatif dan eksekutif mampu membawa Tabanan menjadi Kabupaten yang lebih baik lagi.

“Atas seluruh catatan dan rekomendasi tersebut, akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami, untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya. (ana)