PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sudah hampir satu bulan, polisi belum berhasil mengungkap pelaku dari dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Tabanan.
Unit Reskrim Polres Tabanan bersama jajarannya masih melakukan penyelidikan untuk menemukan identitas pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Penebel dan Pupuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh Taufık Effendi mengatakan, pihaknya kesulitan pengungkapan kasus ini karena minimnya saksi di lokasi pembuangan dan ditambah tidak ada CCTV yang menghadap langsung ke jalan di sekitar lokasi pembuangan. “Selain itu juga minim saksi karena lokasi pembuangan itu sepi,” ujarnya, Rabu (2/4/2025).
Meskipun demikian, Taufik menyebut pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga pelaku dari dua kasus tersebut bisa terungkap. Seperti dalam kasus penemuan bayi di Kecamatan Pupuan, polisi mendalami tulisan nama yang tertulis di secarik kertas yang berada di dalam ransel.
“Kami sedang mendalami adanya temuan nama dalam ransel yang digunakan untuk membuang bayi tersebut,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, dua bayi malang yang dibuang di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali. Dua bayi berjenis kelamin perempuan dan laki-laki itu ditemukan dalam rentang satu minggu.
Pertama, bayi perempuan ditemukan dalam kardus di sebuah kebun yang terletak di Pinggir Jalan Pemanis-Marga, Desa Biaung, Kecamatan Penebel pada 1 Maret 2025.
Kemudian berselang satu minggu tepatnya pada 8 Maret 2025, seorang bayi laki-laki ditemukan terbungkus tas ransel di selokan pinggir Jalan Pupuan-Seririt, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan.
Kedua bayi malang itu ditemukan dalam keadaan sehat dan diduga baru saja dilahirkan. Kemudian, kedua bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Setelah keluar dari rumah sakit, bayi-bayi malang itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali. (ana)