34 Narapidana Lapas Tabanan Dapat Remisi Idul Fitri

Pemberian remisi kepada narapidan di Lapas Tabanan. 
Pemberian remisi kepada narapidan di Lapas Tabanan. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hari Idul Fitri 1446 Hijriah memberikan berkah kepada narapidan beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Sebanyak 34 orang narapidana memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Idul Fitri.

Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Prawira Hadiwidjojo mengatakan, pemberian remisi khusus hari raya tersebut telah diberikan pada Jumat (28/3/2025) lalu. Selain narapidana beragama Islam, narapidana bergama Hindu berjumlah 104 orang juga turut mendapatkan remisi khusus Nyepi.

Pemberian RK Nyepi dan Idul Fitri ini dilaksanakan secara terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong bersama Menimipas dan diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Pemasyarakatan baik Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia.

Baca Juga:  Truk Muatan Jagung Terguling Akibat Oleng di Tikungan Jalur Denpasar-Gilimanuk

“Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap Warga Binaan yang beragama Hindu dan Islam. Semoga dengan diberikannya remisi ini dapat memacu semangat hidup para Warga Binaan untuk menjadi pribadi dan Warga Negara yang lebih baik di masa depan,” ucap Prawira.

Prawira pun berharap pada pelaksanaan kegiatan hari raya Warga Binaan tetap dapat menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Kunjungan DTW Tanah Lot Stabil Pasca Lebaran, Pengelola Kini Fokus Persiapan Pujawali

“Selamat menyambut hari kemenangan bagi teman-teman yang merayakan tetapi ingat jangan euforia yang berlebihan demi tetap terjaganya situasi di dalam Lapas aman dan kondusif,” pungkasnya. (ana)