PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pria asal Gianyar berinisial IKY (30) menjadi korban pengeroyokan disertai penusukan di Ayudia Guest House, Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar Utara, pada Rabu (19/3/2025) malam.
Ia dikeroyok oleh dua remaja laki-laki berinisial SAJ (16) dan SAW (18) serta satu orang perempuan berinisial NPS (19). Kejadian ini bermula dari perselisihan antara korban dan NPS yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban berinisial IKY memesan layanan open BO melalui aplikasi MiChat dan bertemu dengan NPS (19) di guest house tersebut.
Setelah berhubungan badan, korban meminta tambahan layanan namun tidak mau membayar lebih dengan alasan tidam memiliki uang. Permintaan itupun ditolak oleh NPS, sehingga terjadi pertengkaran di dalam kamar.
Keributan tersebut lantas terdengar oleh dua teman NPS, yaitu SAJ (16) dan SAW (18), yang sudah menunggu di luar kamar. Mereka mencoba mendobrak pintu, namun tidak berhasil. Beberapa saat kemudian, korban membuka pintu, dan kedua pelaku langsung menendangnya hingga terjadi perkelahian.
Saat itu, pelaku SAJ melihat sebilah pisau di atas tempat tidur dan menggunakannya untuk menusuk korban di bagian pinggang dan lengan kanan. Sementara itu, NPS turut menyerang dengan menendang dan memukul korban menggunakan helm.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka tusukan senjata tajam di pinggang kanan dan lengan kanan, serta luka memar di kepala. Beruntungnya korban masih bisa selamat. Warga sekitar yang mendengar keributan itu segera berdatangan ke lokasi kejadian.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara segera merespons laporan masyarakat tentang kejadian ini. Para pelaku kemudian berhasil diamankan di lokasi kejadian. Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan diketahui motif utama kejadian ini adalah perselisihan terkait pembayaran layanan MiChat yang akhirnya berujung pada aksi kekerasan.
“Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menendang, dan menusuk korban menggunakan pisau hingga mengalami luka serius,” ujarnya.
Ketiga pelaku kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan akan dijerat sesuai hukum yang berlaku atas tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang mereka lakukan. (ana)