PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Pasar Galiran di Kabupaten Klungkung yang terkenal dengan sentra penjualan kain endek Bali menjadi perhatian Gubernur Bali Wayan Koster.
Koster menilai para pedagang kain di Pasar Galiran kerap menjual endek pabrikan atau printing. Kondisi tersebut ke depannya ditakutkan akan berdampak pada kelestarian endek Bali tenunan yang merupakan kain khas milik Pulau Dewata.
Untuk itu, Gubernur dua periode asal Sembiran ini, meminta Bupati Klungkung beserta elemen terkait segera turun ke lokasi untuk meninjaunya.
“Pasar Galiran itu, tolong di cek ya, karena banyak endek yang printing dari luar. Bukan endek yang dihasilkan penenun dari Bali. Tolong nanti Bupati (Made Satria) cek ke lokasi,” ujar Koster saat sertijab Bupati dan Wakil Bupati Klungkung di Balai Budaya setempat.
Menurut Koster, kain endek Bali tenunan harus tetap lestari selamanya. Upayanya pun telah menunjukan progres luar biasa sejak menerbitkan Pergub Bali nomor 79 tahun 2018 dan SE Gubernur Bali nomor 4 tahun 2021 pada periode pertama memimpin Bali.
Saat ini endek Bali wajib digunakan setiap selasa oleh instansi pemerintah, swasta, lembaga vertikal, lembaga pendidikan dan semua elemen lainnya. Endek Bali juga kerap dipakai pada momen penting skala nasional dan internasional yang digelar di Bali.
Dengan kondisi yang terjadi di Pasar Galiran ini, Koster menyebut regulasi tersebut justru hanya menguntungkan pihak lain, bukan penenun endek Bali dan UMKM/IKM di Bali.
“Bukan penenun endek Bali yang sejahtera masa orang lain. Yang begini-begini harus ditindak dan ditangani tegas oleh Bupati. Harus kerja dengan serius urus rakyat, konsisten, lascarya, tegas dan fokus,” tegas Koster.
Koster menegaskan Bupati Klungkung harus bertindak tegas untuk menjaga kelestarian endek Bali. Regulasi yang telah terbitkan gubernur Bali harus ditegakkan. Penenun dan UMKM/IKM di Klungkung harus merasakan dampak dari regulasi yang diterbitkan bukan orang lain dari luar yang berdagang di sana dan menikmati keuntungan. (ana)