Pemprov Bali Dukung Aksi Bersih Pantai dalam Peringatan HPSN 2025

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan sampah dengan mendukung Aksi Bersih Pantai dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Pantai Kedonganan, Badung, pada Minggu (23/2) pagi dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, Made Rentin, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Salah satu langkah penting adalah memilah sampah dari rumah tangga agar tidak semakin membebani lingkungan.

Baca Juga:  Diskop UKMP Badung Berkolaborasi dengan UMKM dalam Program Jumat Ceria

“Kolaborasi ini merupakan bentuk kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ujar Rentin.

Rentin juga menyoroti masih maraknya sampah plastik yang mencemari pantai dan laut. Ia menekankan perlunya langkah tegas dalam membatasi peredaran plastik sekali pakai yang menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut.

Sebagai langkah nyata, Pemprov Bali telah memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Aturannya sudah ada, sekarang tinggal implementasi di lapangan. Gerakan seperti ini harus konsisten dilakukan, tidak hanya saat HPSN, tetapi berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Baru Kerja Dua Minggu, Sopir Artis Indah Kalalo Bawa Kabur Motor ke Semarang

Selain itu, Rentin yang juga menjabat sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Bali mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan memilah sampah sejak dari rumah. Ia juga meminta dunia usaha untuk mulai mengelola sampahnya secara mandiri.

“Saya mengimbau masyarakat untuk memulai dari rumah tangga sendiri dengan memilah sampah. Dunia usaha juga harus siap mengelola sampah mereka secara mandiri,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Kementerian Lingkungan Hidup, Noer Adi Wardojo, menegaskan bahwa peringatan HPSN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Menteri LH Harap Tempat Pengelolaan Sampah di Badung Selatan Dukung 'Waste to Energy'

“HPSN adalah momentum untuk bergerak bersama dalam membangun pengelolaan sampah yang lebih baik melalui kolaborasi nyata,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan I Made Sudarsana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta. (*)