Badung Miliki Pengadilan Negeri Kelas IIA, Dilengkapi Teknologi AI

Kabupaten Badung resmi memiliki Pengadilan Negeri (PN) Badung.
Kabupaten Badung resmi memiliki Pengadilan Negeri (PN) Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kabupaten Badung resmi memiliki Pengadilan Negeri (PN) Badung, setelah sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Denpasar. Bahkan layanan di PN dilengkapi dengan teknologi modern berbasis Artificial Intelligence (AI) dan Meta AI, guna meningkatkan efisiensi pelayanan hukum

Gedung Kantor Pengadilan Negeri Badung yang terletak di yang terletak di sebelah timur Terminal Mengwi, berdampingan dengan Kejaksaan Negeri Badung tersebut diresmikan langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Sugiyanto, Selasa (4/2/2025).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan bersama Berita Acara Serah Terima Lahan dan Gedung dengan dilanjutkan dengan pemotongan pita dan meninjau Gedung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris MA RI.

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, lembaga peradilan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem hukum di wilayah Kabupaten Badung.

Hal ini juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat supremasi hukum serta memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat. Kehadiran kantor pengadilan ini adalah langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum di Badung

Baca Juga:  48 Kepala Sekolah SD SMP di Badung Terima SK Pengangkatan   

“Saat ini, status Pengadilan Negeri Badung masih berada di kelas II. Namun, kami berharap agar dalam waktu dekat dapat meningkat menjadi kelas I. Pembangunan kantor ini telah dirancang dengan anggaran lebih dari Rp57 miliar, yang dialokasikan dalam APBD 2024. ujarnya.

Giri Prasta menegaskan, Pemerintah Kabupaten Badung siap mendukung penuh operasional pengadilan ini. Kantor ini menjadi role model bagi Pengadilan Negeri tipe II di Indonesia dan menjadi yang terbaik di Tanah Air.

“Tahun 2025, kami akan melanjutkan pengembangan gedung dengan beberapa proyek tambahan, antara lain Pengadaan meubelair/peralatan kantor lainnya, Pembangunan pagar keliling, Pembangunan rumah dinas pimpinan pengadilan dan mes hakim,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Giri Prasta menyampaikan, sebagai pusat destinasi wisata dan bisnis di Bali, Kabupaten Badung membutuhkan sistem hukum yang kuat.

Baca Juga:  TP PKK Bali Dukung Pemberdayaan Perempuan

Keberadaan Pengadilan Negeri Badung akan memperkuat kepastian hukum, terutama dengan berkembangnya sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang menjadi daya tarik utama wilayah ini.

“Pemerintah Kabupaten Badung berkontribusi dalam pembangunan Kejaksaan Negeri Badung, yang telah dihibahkan kepada negara. Dengan keberadaan tiga kepolisian resor di wilayah Badung diantaranya Polresta Bandara, Polresta Denpasar dan Polres Badung menjadikan infrastruktur hukum di Badung semakin kuat untuk melayani masyarakat,” pungkas Giri Prasta.

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam penguatan infrastruktur peradilan.

Baca Juga:  Ini Kata Polda Bali Soal Kasus Penculikan dan Pemerasan WNA di Kuta Selatan

Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Badung.

Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya juga telah menghibahkan kendaraan operasional untuk Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Negeri Denpasar. Ini adalah bukti konkret komitmen Badung dalam mendukung sistem peradilan.

Keberadaan Pengadilan Negeri Badung menjadi simbol penguatan hukum dan kepastian keadilan bagi masyarakat Badung. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dan Mahkamah Agung diharapkan dapat terus terjalin, guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berkeadilan.

“Mari kita terus bersinergi dalam membangun peradilan yang lebih baik bagi masyarakat. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas dedikasi luar biasa dalam mendukung penguatan sistem hukum di Indonesia,” harap Sugiyanto. (ana)