Tabanan Masih Tunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dilaksanakan di sejumlah sekolah di Bali sejak Senin (6/1/2025). Namun, untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Tabanan hingga saat ini belum memulai program tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama menyatakan, pelaksanaan MBG di Tabanan masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

“Sampai saat ini belum ada satu pun sekolah di Tabanan yang menjalankan program MBG. Sosialisasi tahap pertama memang sudah dilakukan pada Sabtu (4/1), tetapi kami masih menunggu Juknis untuk melaksanakannya,” ujar Darma Utama, Senin (6/1/2025).

Baca Juga:  Hasil Seleksi PPPK Tabanan, 294 Tenaga Teknis dan 48 Nakes Lolos, Tenaga Pendidik Belum Diumumkan

Menurut Darma Utama, program MBG ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3, MBG direncanakan dalam bentuk makan pagi. Sementara itu, siswa SD kelas 4 hingga 6 dan siswa SMP diarahkan untuk mengikuti program makan siang.

Dalam pelaksanaannya, program ini berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap provinsi, kabupaten, dan kota nantinya akan membentuk Satuan Pelayanan Penanganan Gizi untuk mengelola program ini. Namun, di Bali, pembentukan satuan tersebut belum dimulai.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing

“Sejauh ini, belum ada konfirmasi terkait lokasi atau siapa saja yang akan bertugas. Bahkan mitra penyedia MBG pun masih dalam tahap pendaftaran melalui tautan online,” tambahnya.

Pelaksanaan program ini tidak bisa dilakukan oleh individu, melainkan harus dikelola oleh lembaga seperti BUMDes, koperasi, atau kelompok masyarakat yang memiliki hubungan dengan pengadaan makanan.

Sementara itu, terkait anggaran, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan belum dapat memastikan berapa dana yang dibutuhkan. Hingga kini, pengajuan anggaran untuk program MBG ke dalam APBD belum dilakukan karena Juknis pelaksanaan belum tersedia.

“Jika Juknisnya saja belum ada, kami juga belum tahu di pos mana anggaran ini akan dimasukkan. Pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), program ini juga belum tercatat,” jelas Darma Utama.

Baca Juga:  Fraksi PDIP Tabanan Dorong Kepastian Status Pegawai Non-ASN yang Tidak Lolos PPPK

Berdasarkan data per 1 Januari 2025, jumlah siswa yang berpotensi menjadi sasaran program MBG di Kabupaten Tabanan meliputi 9.364 siswa PAUD, 34.313 siswa SD, dan 15.756 siswa SMP. (ana)