Pengecekan Senjata Api di lingkup Polresta Denpasar, Personel Diminta Patuhi SOP

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polresta Denpasar menggelar kegiatan Pengecekan Senjata Api di Lantai III Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Wakapolresta Denpasar, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, didampingi oleh pejabat utama Polresta Denpasar dan dihadiri oleh para personel yang menggunakan senjata api pinjam pakai.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Roy Marantika menekankan pentingnya pemeliharaan senjata api secara rutin.

“Setiap senjata inventaris harus dijadwalkan untuk pemeriksaan dan latihan, guna memastikan kelayakan fungsi senjata tersebut serta mendeteksi kerusakan yang mungkin terjadi,” ujar AKBP Roy.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Ajak Kabupaten/Kota ‘Ngrombo’ Tangani Sampah dan Penataan Baliho

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta memiliki pemahaman yang mendalam mengenai aturan penggunaan senjata api, agar penggunaan senjata api selalu sesuai dengan prosedur yang aman dan tepat.

Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa seluruh senjata api dalam kondisi bersih, layak pakai, dan kartu izin penggunaan senjata api masih aktif.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Sebut Ada Tiga Faktor Penyumbang Inflasi di Bali Selama Nataru

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesiapan operasional personel serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Ia juga menegaskan komitmen Polresta Denpasar dalam menjaga profesionalitas dan tanggung jawab personelnya dalam penggunaan senjata api, dengan memastikan bahwa seluruh peralatan operasional tersebut selalu dalam kondisi optimal. (*)