PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan mencatat kasus HIV/AIDS dari Januari hingga November 2024 mencapai 116 kasus. Dengan rincian sebanyak 64 kasus HIV dan 52 kasus AIDS.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2023 yang hanya tercatat 99 kasus dengan rincian 50 kasus HIV dan 49 kasus AIDS.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Anak Agung Ngurah Putra Wiradana mengatakan, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tabanan mengalami lonjakan yang cukup signifikan selama tahun 2024 ini.
Kelompok usia yang paling banyak terpapar virus HIV/AIDS di Tabanan yakni berkisar dari usia 1 hingga 60 tahun, dengan kelompok usia produktif antara 20 – 60 tahun. Penyebab lonjakan kasusnya pun disebabkan oleh beberapa faktor, seperti hubungan heteroseksual dan penularan perinatal.
“Selain itu, kurangnya disiplin pasien untuk mengonsumsi obat antiretroviral (ARV) yang merupakan terapi utama penderita HIV/AIDS,” ucapnya.
Ngurah Putra menyebut, penyebaran virus HIV/AIDS menyerupai fenomena gunung es atau hanya sebagian kecil penderita yang terdeteksi. Sehingga, catatan kasus yang meningkat tidak bisa menggambarkan situasi di lapangan yang sesungguhnya.
“Bisa jadi banyak penderita yang belum mendapatkan pengobatan dan masih berpotensi menularkan virus,” ucapnya.
Meskipun demikian, Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan virus. Seperti kegiatan zero survey bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Tabanan di tempat hiburan malam.
“Kami melakukan skrining VCT bagi warga binaan di Lapas Tabanan melalui Puskesmas Tabanan III, untutk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal,” imbuhnya. (ana)