Gelar Coffee Morning, KPU Bali Tegaskan Kesiapan Logistik di Pilkada Serentak 2024

Coffee Morning KPU Provinsi Bali bersama KPU Tabanan, Forkopimda, dan instansi dalam rangka membahas tahapan Pilkada Serentak 2024 pada Sabtu (9/11/2024) di Kurnia Seafood Bali, Kediri, Tabanan.
Coffee Morning KPU Provinsi Bali bersama KPU Tabanan, Forkopimda, dan instansi dalam rangka membahas tahapan Pilkada Serentak 2024 pada Sabtu (9/11/2024) di Kurnia Seafood Bali, Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – KPU Provinsi Bali mengadakan Coffee Morning dalam rangka membahas tahapan Pilkada Serentak 2024 bersama KPU Tabanan, Forkopimda, dan instansi terkait pada Sabtu (9/11/2024) di Kurnia Seafood Bali, Kediri, Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Bali menerima masukan dari Bawaslu, kepolisian, TNI, dan Forkopimda terkait pantaun dalam tahapan Pilkada yang telah berlangsung.

Ketua KPU Bali I Made Lidartawan menegaskan, pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Baca Juga:  Tabanan Lampaui Target Medali Pada Klasemen Sementara Porpov Bali 2025

Untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar, KPU Provinsi Bali berupaya mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin terjadi.

“Kami akan mengecek secara detail apa saja yang masih kurang selama tahapan Pilkada serentak 2024, sehingga nantinya proses pemungutan suara dapat berjalan dengan baik,” ujar Lidartawan.

Mengenai kesiapan logistik, KPU Provinsi Bali akan melakukan monitoring di seluruh kabupaten dan kota pada 11-13 November.

Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dalam pendistribusian logistik, seperti tertukarnya atau kurangnya logistik yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Polda Bali Ajak PERPADI Tabanan Jaga Stabilitas Beras

“Kami akan memeriksa secara menyeluruh bagaimana kesiapan logistik, untuk memastikan semuanya berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Lidartawan.

Untuk memaksimalkan persiapan, Lidartawan menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari petugas KPU kabupaten, Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), hingga Kelompok Pengawas Pemungutan Suara (KPPS) dalam pengecekan logistik.

Selain itu, diperlukan koordinasi dengan semua pihak untuk mengatasi potensi kerawanan selama tahapan Pilkada berlangsung.

Baca Juga:  Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati 4 Ranperda

“Dengan menjalin koordinasi yang baik bersama semua pihak, permasalahan kecil yang mungkin muncul dapat segera diatasi,” tambahnya.

Dengan begitu, diharapkan kendala yang bisa terjadi dalam tahapan Pilkada serentak 2024 bisa diminimalisir dan diatasi. (ana)