Pemkab Tabanan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Studi Pendahuluan Proyek KPBU RSUD Tabanan

Konsultasi Publik Fasilitasi Penyusunan Dokumen Studi Pendahuluan Proyek KPBU RSUD Tabanan di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Jumat (25/10/2024). 
Konsultasi Publik Fasilitasi Penyusunan Dokumen Studi Pendahuluan Proyek KPBU RSUD Tabanan di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Jumat (25/10/2024). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mengadakan Pertemuan Konsultasi Publik Fasilitasi Penyusunan Dokumen Studi Pendahuluan Proyek KPBU RSUD Tabanan.

Pertemuan berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Jumat (25/10/2024).

“Konsultasi publik kali ini, merupakan proses lanjutan dari penyusunan dokumen studi pendahuluan proyek KBPU RSUD Tabanan, sebelumnya kita telah melalui tahap survey lokasi serta FGD, antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bappenas dan pihak-pihak terkait lainnya” ujar Sekda Tabanan I Gede Susila.

Ia menyebut, tujuan dan manfaat agenda pertemuan kali ini yaitu agar proyek KPBU RSUD Tabanan dapat terlaksana dengan baik dan juga untuk meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pasien.

Rumah Sakit Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kesehatan. Pertama dijelaskan ialah pelayanan kesehatan terjangkau, di mana RS Pemerintah mampu menyediakan layanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga:  KPU Tabanan Petakan 3 Wilayah Ini Rawan Bencana di Pilkada Serentak 2024

Kedua ialah pusat rujukan, yang mana RS Pemerintah menangani kasus-kasus yang memerlukan pelayanan lebih lanjut dan tidak bisa ditangani di fasilitas kesehatan primer.

Ketiga,RS Pemerintah sebagai pusat pendidikan dan pelatihan, terutama bagi tenaga medis termasuk dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya.

Keempat sebagai tempat penelitian medis, di mana RS Pemerintah terlibat dalam penelitian medis untuk mengembangkan metode pengobatan baru dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Kelima yakni pelayanan kesehatan masyarakat, di mana perannya sangat penting dalam upaya kesehatan masyarakat seperti program imunisasi, kampanye kesehatan dan penanggulangan wabah.

Baca Juga:  Tabanan Catat Pindah Memilih Capai 734 Orang, Sementara Tertinggi di Bali

Terakhir yakni regulasi dan pengawasan, di mana pemerintah melalui rumah sakitnya juga bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi praktik pelayanan kesehatan untuk memastikan standar kualitas dan keselamatan dapat terpenuhi.

Selain itu, ada tantangan dan perkembangan yang dihadapi oleh rumah sakit pemerintah, di antaranya keterbatasan fasilitas, kualitas infrastruktur, tenaga medis dan pengembangan teknologi.

“RSUD Tabanan masih menghadapi kualitas infrastruktur fisik berupa bangunan gedung perawatan yang sudah tua dan tidak memadai,” ucap Susila.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Tinjau Kerusakan di SDN 1 Pandak Gede Pasca Longsor

Dengan itu, maka diperlukan sinergi dan dukungan dalam upaya penyediaan dan perbaikan infrastruktur perawatan pasien yang lebih baik.

“Saya berharap kepada seluruh peserta konsultasi publik dapat memberikan saran, masukan, tanggapan dan sumbangsih pemikirannya untuk penyempurnnaan proses penyusunan studi pendahuluan ini,” ujar Susila lebih lanjut.

Turut hadir dalam rapat para Pejabat perwakilan dari Bappenas, Perwakilan Kantor KPBU RI, Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Tabanan, para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, para Akademisi, Ketua Asosiasi Rumah Sakit, LSM dan undangan terkait lainnya. (rls)