Sekda Dewa Indra Ingin Bahasa Bali Tetap Eksis dan Fungsional

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengharapkan Bahasa Bali tetap eksis dan berfungsi dengan baik dalam kehidupan masyarakat Pulau Dewata.

Harapan tersebut disampaikannya dalam sambutan saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2024 di Prime Plaza Sanur, Sabtu (12/10/2024).

Sekda Dewa Indra memberi gambaran tentang makin terkikisnya bahasa daerah.

“Keberadaan bahasa daerah, khususnya dalam hal ini Bahasa Bali, semakin terkikis. Banyak keluarga yang tidak lagi menggunakan Bahasa Bali dalam komunikasi di lingkungan keluarga. Gejala ini bisa kita rasakan dan amati,” ujarnya.

Menurut Dewa Indra, situasi ini harus disikapi karena Bali adalah daerah yang bertumpu pada kekuatan budaya, dan bahasa menjadi salah satu instrumen penting di dalamnya.

Baca Juga:  Polda Bali Amankan 8 Selebgram Cantik dan 2 Pria Gegara Promosikan Judi Online

“Bahasa, yang menjadi salah satu unsur penting dari budaya ini, semakin terkikis, maka kekuatan budaya akan semakin rapuh,” ucapnya.

Jika budaya semakin rapuh, Bali sebagai destinasi wisata dunia lambat laun dikhawatirkan akan ditinggalkan.

“Selama ini orang mengenal Bali karena keunikan budayanya. Nah, kalau budayanya hilang, tidak ada bedanya dengan destinasi lain,” ungkapnya sembari menekankan pentingnya upaya pelestarian budaya dengan segenap unsurnya.

Lebih lanjut, Dewa Indra mengungkapkan, gejala menurunnya penggunaan bahasa daerah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat hingga daerah.

“Pemerintah pusat berupaya melakukan langkah-langkah untuk melindungi dan merevitalisasi bahasa ibu di seluruh daerah, termasuk Bali,” sebutnya.

Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga menempuh langkah strategis dalam upaya pelestarian Bahasa Bali. Upaya tersebut antara lain diimplementasikan dengan mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang diturunkan dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Aksara, Bahasa, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Baca Juga:  Pemkab Badung Raih Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024

“Regulasi tersebut telah kami aktualisasikan dengan penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali setiap awal tahun dan program lain seperti penggunaan Aksara Bali pada papan nama kantor dan usaha,” urainya.

Dewa Indra juga menilai, sinergi pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat upaya menjamin kesinambungan bahasa ibu di setiap daerah.

“Kita berharap, bahasa ibu tetap survive, fungsional, dan menjadi instrumen budaya di setiap daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI, Imam Budi Utomo, dalam sambutannya memuji Pemprov Bali yang telah menempuh sejumlah upaya untuk melestarikan Bahasa Bali.

Baca Juga:  Satpol PP Bali Tertibkan Puluhan Baliho dan Spanduk Melanggar Aturan

Ia juga mengajak masyarakat agar bangga dan tidak malu menggunakan bahasa daerah dalam interaksi sehari-hari. Harapan senada diungkapkan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate.

“Cintai bahasa daerah, gunakan dalam berkomunikasi sehari-hari di lingkungan rumah dan sekolah,” ajaknya.

Penutupan FTBI 2024 juga diisi dengan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba berbagai kategori tingkat Provinsi Bali. Sejumlah lomba yang digelar pada FTBI 2024, yaitu masatua Bali, matembang sekar alit, bebanyolan, nyurat Aksara Bali, ngripta lan ngwacen puisi anyar, ngripta Cerpen Bali, dan pidarta. (rls)