Pemerintah Kabupaten Badung Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Wabup Ketut Suiasa didampingi Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan menerima Anugerah Pandu Negeri Tahun 2024 dari Institute for Public Governance di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Wabup Ketut Suiasa didampingi Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan menerima Anugerah Pandu Negeri Tahun 2024 dari Institute for Public Governance di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Pandu Negeri 2024 kategori Gold.

Penghargaan diberikan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) kepada Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil dalam praktek-praktek terbaik Governance sektor publik.

Anugerah Pandu Negeri diterima Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kamis (5/9/2024) di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Wabup Suiasa menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Badung dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif serta upaya dalam memberantas korupsi.

“Ini merupakan salah satu bentuk dan wujud nyata bahwa kinerja kita bersama pada jajaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan juga pelayanan publik yang penuh inovasi,” ungkapannya.

Baca Juga:  Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

Suiasa mengharapkan dengan diraihnya anugerah Pandu Negeri 2024 mampu sebagai pemantik bagi jajaran Pemkab Badung untuk bekerja lebih baik dan semakin memperteguh untuk mencapai hasil-hasil kerja guna memberikan nilai dampak positif dan produktif bagi masyarakat.

Selain itu, senantiasa mengembangkan konsep-konsep digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan diwarnai dengan penuh inovasi sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima di masyarakat.

Baca Juga:  Pemancing Terseret Arus di Pantai Pandawa, Upaya Pencarian Masih Dilakukan

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan menyampaikan, Anugerah Pandu Negeri 2024 merupakan penghargaan yang diberikan oleh IIPG kepada Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil dalam praktek-praktek terbaik Governance sektor publik.

Adapun kriteria penilaian meliputi aspek kinerja dan aspek tata kelola pemerintah (governance) dengan kinerja capaian sangat baik, termasuk berbagai inovasi serta langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan Indeks Persepsi Anti Korupsi.

Baca Juga:  Kehabisan Uang dan Diusir Dari Hotel, WN Belgia Dideportasi Dari Bali

“Anugerah Pandu Negeri 2024 kategori Gold yang diraih Kabupaten Badung menunjukkan indikator bahwa penyelenggaraan tata kelola pemerintahan atau governance di Kabupaten Badung sudah berjalan sangat baik sesuai tatanan yang berlaku sehingga berdampak positif bagi  masyarakat,” tambahnya. (rls)