PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah melakukan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di tingkat kecamatan, Kamis (8/8/2024).
Pleno ini dilaksanakan serentak di sepuluh kecamatan di Tabanan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) bertempat di Kantor Camat walayah masing-masing.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, pleno tingkat kecamatan ini dilakukan setelah rampungnya pleno di 133 desa di Kabupaten Tabanan.
“Kemudian dilanjutkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kerja masing masing,” ujar Suwitra dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (9/8/2024).
Ia menyebutkan, secara keseluruhan pleno rekapitulasi DPHP ini berjalan lancar dengan dimonitor oleh KPU Tabanan.
Selanjutnya, pleno rekapitulasi akan berlanjut nanti di tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Tabanan.
“Rencananya akan dilakukan pra rekap terlebih dahulu pada 9 Agustus 2024 dan Pleno Rekapitulasi DPHP akan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Agustus 2024,” jelas Suwitra. (ana)