PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, I Nyoman Mulyadi menanggapi keputusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP yang mengusulkan pemecatan terhadap dirinya akibat mendaftar calon bupati melalui partai lain.
Nyoman Mulyadi atau yang akrab disapa Man Beruk atau Man Mul mengaku belum mendapatkan pemberitahuan langsung dari DPC PDIP atas usulan pemecatan terhadap dirinya.
“Tadi pagi saya baru lihat beritanya di media. Bahkan surat pemberitahuan (dari DPC) belum saya terima,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Meskipun demikian, Nyoman Mulyadi mengaku akan menyerahkan sepenuhnya keputusannya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, khususnya Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
“Saya tegak lurus apapun perintah partai, saya tunduk. Apapun risikonya, saya siap,” tegasnya.
Ia juga berharap, oknum-oknum yang ada di PDIP khususnya di Bali agar diberikan umur panjang.
“Saya berdoa, mudah-mudahan oknum-oknum yang ada di PDI Perjuangan, khususnya di Bali, baik itu oknum penghianat dan penjilat agar panjang umur,” ucapnya.
Diberikan sebelumnya, DPC PDIP Tabanan menggelar rapat pleno pada Kamis (25/6/2024) sore, terkait tindakan Ketua PAC Kediri yang mendaftar calon Bupati Tabanan melalui DPD Partai Golkar Provinsi Bali.
Rapat yang digelar di kantor sekretariat DPC tersebut dipimpin oleh Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan dihadiri oleh pengurusan serta anggota partai.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Nyoman Mulyadi mendapat pembebasan tugas dan pemberhentian sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri karena melanggar AD/ART partai.
Usulan tersebut lantas diteruskan ke DPP partai untuk keputusan selanjutnya. Disampinh itu, pihak DPC juga mengusulkan I Made Supartha sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri. (ana)